Pelayanan Publik

HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) tidak secara langsung menyelenggarakan layanan publik seperti lembaga pemerintahan, tetapi berperan aktif mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam konteks kemudahan berusaha dan iklim investasi. Berikut beberapa peran nyata HIPMI Indonesia dalam pelayanan publik:

🔹 Peran HIPMI dalam Pelayanan Publik

  1. Advokasi Kemudahan Berusaha
    HIPMI aktif mendorong penyederhanaan birokrasi dan perizinan, bekerja sama dengan instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di berbagai daerah.

  2. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
    Melakukan diskusi, kunjungan, dan penilaian terhadap pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memastikan akses yang mudah bagi pelaku usaha muda.

  3. Partisipasi dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik
    Contohnya, di beberapa daerah HIPMI membantu menyusun standar layanan publik yang mencakup kepastian waktu, transparansi, akses informasi, dan sistem pengaduan yang terintegrasi.

  4. Peningkatan UMKM dan Digitalisasi Layanan
    HIPMI mendorong digitalisasi proses perizinan dan pelayanan publik untuk memudahkan UMKM dan startup berkembang dalam sistem yang efisien dan ramah pengguna.

  5. Pemantauan dan Apresiasi terhadap Pelayanan Daerah
    HIPMI memberikan penilaian dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memberikan layanan publik terbaik, terutama dalam mendukung dunia usaha.

🔹 Tujuan Utama HIPMI dalam Pelayanan Publik

  • Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.

  • Mendorong pelayanan publik yang transparan, efisien, dan pro-bisnis.

  • Menjadi jembatan antara dunia usaha dan pemerintah dalam reformasi birokrasi.